Camat Parindu Hadiri Musyawarah Penetapan APBDes Desa Pandu Raya Tahun Anggaran 2026

Parindu, Senin 22 Desember 2025 – Camat Parindu bersama staf Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) serta perwakilan anak PSG mengikuti kegiatan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pandu Raya Kecamatan Parindu Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Pandu Raya dan berlangsung dengan tertib serta lancar.

Musyawarah ini diselenggarakan sebagai forum resmi dalam rangka penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026, yang merupakan dokumen penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pandu Raya beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Parindu menyampaikan bahwa penetapan APBDes harus dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung program prioritas pembangunan desa.

Melalui musyawarah ini, diharapkan APBDes Desa Pandu Raya Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pandu Raya.

Hubungi Kami ?
Scroll to Top