Pusat Damai, Parindu — Kasubbag PKAAK Kecamatan Parindu beserta staf, bersama Sekretaris Desa Pusat Damai dan Kepala Sekolah TK DWP Kecamatan Parindu, hadir mendampingi tim dari Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau dalam kegiatan pengukuran tanah milik Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai lokasi operasional TK DWP Kecamatan Parindu.

Kegiatan pengukuran dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penataan aset daerah dan penegasan batas tanah yang dipergunakan untuk fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Parindu. Kehadiran berbagai unsur terkait ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan legalitas, kejelasan batas, serta pemanfaatan lahan yang sesuai peruntukan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Dinas Perkimtan dan BPN melakukan peninjauan lapangan, verifikasi batas tanah, serta pengambilan titik koordinat. Pihak Kecamatan Parindu melalui Kasubbag PKAAK memberikan dukungan administratif, sementara Sekdes Pusat Damai memastikan kelengkapan data wilayah dan riwayat penggunaan lahan. Kepala Sekolah TK DWP juga turut memberikan informasi terkait kebutuhan ruang dan kondisi penggunaan lahan selama ini.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif hingga selesai. Diharapkan hasil pengukuran ini dapat menjadi dasar bagi penataan dokumen aset daerah dan mendukung peningkatan layanan pendidikan di Kecamatan Parindu.