Survey Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Kawasan Pemukiman di Dusun Bodok Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu

/ KECAMATAN PARINDU – SANGGAU//

PARINDU – Kasi Kesra mendampingi Tim Survey dari TP. PKK Kabupaten Sanggau melakukan kunjungun awal pada rumah yang terdaftar tidak layak huni di Dusun Bodok Desa Pusat Damai, Selasa (26/08/2025).

Survey Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kawasan pemukiman merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kondisi perumahan yang tidak layak huni. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi risiko kesehatan dan keselamatan.

Dalam survey RTLH, beberapa aspek yang dinilai antara lain:
– Kondisi fisik rumah, seperti kekuatan struktur, kebersihan, dan kenyamanan
– Ketersediaan fasilitas dasar, seperti air bersih, listrik, dan sanitasi
– Kondisi lingkungan sekitar, seperti kebersihan udara, kebisingan, dan bahaya alam

Terdapat 12 rumah warga yang termasuk dalam RTLH dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh  tim  verifikator sebagai acuan untuk perencanaan dan pengembangan program-program perumahan. Dengan demikian, dapat dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kondisi perumahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Penulis : Yayang

Editor : Elly

Hubungi Kami ?
Scroll to Top