Parindu – Meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies di Kecamatan Parindu mendorong Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk segera melaksanakan program vaksinasi rabies massal. Langkah ini merupakan bagian dari respons cepat menyusul rencana penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) merencanakan vaksinasi rabies di Kecamatan Parindu sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap meluasnya penyakit rabies. Hal ini dilakukan menyusul lonjakan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), terutama anjing, di wilayah tersebut.
Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, tercatat lebih dari 257 kasus gigitan HPR di Kecamatan Parindu. Angka ini merupakan yang tertinggi di seluruh Kabupaten Sanggau. Pemerintah daerah mengantisipasi penyebaran rabies melalui penyediaan vaksin HPR, yang akan didistribusikan secara bertahap ke wilayah-wilayah prioritas, termasuk Parindu.

Rencana vaksinasi rabies ini juga didukung oleh Forkopimcam Parindu, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil, yang siap memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di tingkat desa dan dusun. Kepala Desa di wilayah terdampak diminta aktif mensosialisasikan jadwal vaksinasi kepada masyarakat serta mendorong partisipasi warga untuk membawa hewan peliharaannya ke lokasi vaksin. Berikut jadwal vaksin rabies yang akan dilakukan di Kecamatan Parindu:

Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, Kecamatan Parindu diharapkan dapat segera keluar dari ancaman rabies yang kini menghantui wilayahnya.