Parindu, 26 November 2025 — Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Parindu mewakili Camat Parindu menghadiri Rapat Evaluasi Pemekaran Wilayah Desa/Dusun yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa (DPMPemdes). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala DPMPemdes Kabupaten Sanggau atau yang mewakili, para camat atau perwakilan dari masing-masing kecamatan, kepala desa yang terundang, serta tamu undangan lainnya.

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali kelengkapan dokumen pendukung usulan pemekaran wilayah desa maupun dusun, sekaligus memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat juga membahas rencana audiensi bersama Bupati Sanggau sebagai langkah lanjutan dalam proses pengajuan pemekaran wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing desa pemohon diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan dan kesiapan dokumen yang telah disusun. Pihak DPMPemdes menegaskan pentingnya ketelitian dan kelengkapan berkas sebagai dasar penilaian keberlanjutan proses pemekaran.
Kasi Tapem Kecamatan Parindu menyampaikan bahwa kecamatan siap mendukung penuh setiap proses administrasi yang diperlukan, sepanjang sesuai dengan aturan dan memenuhi persyaratan teknis maupun yuridis. Pemerintah kecamatan berharap proses pemekaran wilayah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan di wilayah terkait.

Rapat evaluasi ditutup dengan penyampaian arahan teknis lanjutan dari DPMPemdes, termasuk penjadwalan audiensi dengan Bupati sebagai tahapan penting menuju finalisasi proses pemekaran wilayah desa/dusun.