Parindu, Kabupaten Sanggau — Camat Parindu bersama Kasi Trantib, Staf Trantib, dan Staf Kesra turut serta dalam kegiatan Razia/Penertiban Gabungan untuk mengatasi keributan yang meresahkan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong/racing oleh sejumlah kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Parindu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Parindu beserta seluruh anggota, Babinsa dan anggota Koramil, Kepala Desa Pusat Damai yang diwakili oleh beberapa Kawil, serta Ketua BPD Desa Pusat Damai. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi dan apel gabungan di halaman Polsek Parindu, sebagai langkah konsolidasi personel untuk memastikan tindakan penertiban berjalan tertib, terarah, dan sesuai prosedur. Setelah apel, tim gabungan langsung bergerak menuju sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Parindu yang selama ini sering menjadi lokasi munculnya kebisingan dan potensi keributan akibat penggunaan knalpot tidak standar.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan berhasil menjaring sejumlah pelanggaran. Sebanyak 24 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong atau tidak memenuhi standar langsung ditahan dan diamankan oleh Polsek Parindu untuk proses lebih lanjut. Para pengendara akan dimintai keterangan serta diberikan pembinaan, sementara kendaraan disimpan sampai kewajiban administrasi dan kelengkapan standar terpenuhi.

Camat Parindu dalam kesempatannya menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah tegas pemerintah dan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban umum. Beliau berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan tertib dan mendapat dukungan dari masyarakat yang selama ini merasa terganggu oleh suara bising knalpot brong. Tim gabungan menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kecamatan Parindu.