Kasi Trantib Kecamatan Parindu Lakukan Monitoring dan Penertiban Kawasan Jalan Raya Pasar Bodok

Parindu, 6 November 2025 — Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Parindu bersama staf Trantib dan staf Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) melaksanakan kegiatan monitoring dan penertiban di kawasan Jalan Raya Pasar Bodok. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan pada kelancaran arus lalu lintas di jalan umum.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku usaha yang beraktivitas di sekitar deretan dealer Yamaha Pasar Bodok, di mana sebagian lapak dan barang dagangan telah melebar hingga ke badan jalan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu pengguna jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kasi Trantib Kecamatan Parindu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mediasi dan memberikan himbauan secara persuasif kepada para pelaku usaha agar segera menata kembali tempat usaha mereka sesuai batas yang telah ditentukan. Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pasar Bodok.

Selain itu, tim juga menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, dan instansi terkait, agar kawasan pasar tetap tertib dan tidak menghambat lalu lintas kendaraan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Parindu berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban umum, serta mendukung terciptanya lingkungan pasar yang aman, bersih, dan tertata dengan baik.

Hubungi Kami ?
Scroll to Top