Tim Gabungan Kantor Kecamatan Parindu Lakukan Pendataan Tempat Usaha Wisata di Desa Pusat Damai

Parindu, 22 September 2025 – Tim gabungan dari Kantor Kecamatan Parindu melakukan kegiatan pendataan terhadap sejumlah tempat usaha yang bergerak di bidang wisata dan hiburan di wilayah Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam mendata dan memantau perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor pariwisata serta memastikan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan pendataan yang dilakukan pada hari ini, tim menyasar empat kafe, satu tempat permainan anak, dan dua tempat biliard yang berada di wilayah Desa Pusat Damai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui data usaha yang ada di kecamatan, sekaligus memberikan sosialisasi terkait izin usaha, keamanan lingkungan, dan potensi pengembangan wisata lokal.

Pendataan ini disambut baik oleh para pelaku usaha. Mereka berharap kegiatan serupa dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, serta membuka peluang pembinaan maupun promosi usaha ke tingkat yang lebih luas.

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan Kecamatan Parindu, khususnya Desa Pusat Damai, dapat terus berkembang sebagai salah satu destinasi wisata lokal yang tertata dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Hubungi Kami ?
Scroll to Top