Parindu, 16 September 2025 — Dalam rangka memastikan distribusi dan penggunaan gula rafinasi sesuai peruntukannya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sanggau melakukan monitoring langsung ke lapangan. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Bodok dan turut didampingi oleh Staf Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Parindu.
Monitoring dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi yang seharusnya hanya digunakan untuk kebutuhan industri makanan dan minuman, bukan untuk konsumsi rumah tangga. Tim gabungan menyisir sejumlah kios dan pedagang guna memeriksa produk gula yang dijual serta mengecek label dan kemasannya.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan gula rafinasi di pasar. Jika ditemukan, kami akan memberikan pembinaan terlebih dahulu, dan apabila berulang akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar salah satu petugas dari Disperindagkop Sanggau.
Staf Ekbang Kecamatan Parindu juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pasar dan menjamin keamanan pangan masyarakat. “Kami siap mendukung penuh langkah-langkah pengawasan ini demi menjaga kesehatan dan keamanan konsumen,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam meningkatkan pengawasan bahan pokok dan melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai peruntukannya.